Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik
"Suratnya saya yang tanda tangan, dengan rincian yang Rp51 atau Rp54 miliar, ya, itu untuk pembangunan sarana prasarana di Sempim Polri. Sespimpol Polri, ya, di Lembang," ujarnya.
Kemudian, dana senilai Rp44 miliar digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat.
Oegroseno menjelaskan, pengadaan tanah itu usulan dari Kasespim Polri saat itu guna meluaskan aset tanah Sespim Polri. Adapun tanah yang dibeli seluas 5 hektare yang memang menempel dengan tanah Sespim Polri yang diperuntukkan bagi pendidikan dan bukan untuk pengembangan sarana dan prasarana lain.
Tanah itu dibeli melalui panitia pengadaan tanah yang terdiri atas personel Logistik Polri yang suratnya ditandatangani oleh Oegroseno. Namun atas pembicaraan dengan pemiliknya, tanah yang didapat yakni seluas 6,3 hektare dari permintaan awal 5 hektare dengan nilai biaya yang sama.
"Nah, itu sudah dibayar semua, sudah lunas, selesai, ya. Jadi tidak ada satu pun uang yang keluar ke mana pun, ya. Baik ke saya maupun ke yang lain yang saya tahu selama ini," katanya.