Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa Ammar Zoni, Batal Bebas Tahun Ini gegara Tidak Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Napi Dapat Remisi Bebas Langsung saat Lebaran, Rindu Opor Buatan Istri

Rabu, 10 April 2024 - 13:45:00 WIB
Cerita Napi Dapat Remisi Bebas Langsung saat Lebaran, Rindu Opor Buatan Istri
Sebanyak 35 narapidana bebas murni dari Lapas Salemba saat momen Idul Fitri (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang narapidana bernama Setiawan (53) akhirnya merasakan udara bebas setelah menjalani hukuman 4 tahun 11 bulan. Nyaris lima tahun merasakan lebaran dalam jeruji besi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A, Jakarta Pusat.

Setiawan mendapatkan Remisi Khusus (RK) II dari Lapas Salemba pada Idul Fitri 1445 Hijriah, sehingga pria yang memiliki lima anak itu dinyatakan bebas bersyarat dan bisa bertemu keluarganya di rumah.

Dengan kaos oblongnya, rambut yang mulai memutih langkah Setiawan makin mantap untuk menuju pintu keluar Lapas Salemba yang sudah hampir lima tahun menjadi warga binaan disana.

"Istri, keluarga dan anak yang paling saya rindukan," ucap Setiawan.

Mata Setiawan tak berbohong, perlahan warna putih di bola matanya berubah jadi merah menahan tangis, kerinduan kepada keluarganya tak terbendung karena harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Penyesalan tak berarti, kini Setiawan harus lebih berfokus pada kehidupannya setelah terbebas dari dinginnya lantai penjara di Lapas Salemba.

"Bahagia sekali, bebas. Ketemu keluarga istri anak dan cucu. Abis ini, mau jualan sembako daerah Citayam," ujar Setiawan, lirih.

Satu hal yang paling dia tunggu ketika sampai di rumah, yakni menyantap ketupat dengan opor ayam buatan istrinya. Setiawan mengaku kapok dengan perbuatannya dan akan berbuat baik untuk kebahagiaan dirinya, istri dan juga anak-anaknya.

Sebelumnya, Sebanyak 2527 narapidana (napi) dari Lapas Salemba Kelas II dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I A Jakarta Pusat mendapat remisi pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Sebanyak 47 di antaranya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II yang mana, sebanyak 35 orang langsung dinyatakan bebas dan bisa kembali menghirup udara bebas.

“Kalau di Lapas Salemba yang dapat remisi 1.359 warga binaan. Ada 13 yang langsung bebas dan 12 yang masih menjalani subsider,” kata Kelapa Lapas Salemba, Beni Hidayat kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut