Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Saksi Kasus Pungli Rutan KPK Diminta Kabur, Rp120 Juta Habis dalam Sebulan

Senin, 02 September 2024 - 23:00:00 WIB
Cerita Saksi Kasus Pungli Rutan KPK Diminta Kabur, Rp120 Juta Habis dalam Sebulan
Saksi pungli di Rutan KPK menjalani sidang hari ini. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gunawan Kristiyanto, seorang pengemudi ojek online, mengungkapkan kisah pelariannya dari Jakarta. Saksi kasus pungli Rutan KPK ini diminta oleh Petrus Hendri, adik dari Yorry Corneles Pinontoan, untuk kabur. 

Gunawan yang juga pemilik rekening penampung uang setoran para tahanan KPK, terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024), Gunawan mengaku diberikan uang total Rp120 juta oleh Petrus untuk mendanai pelariannya. Uang tersebut dihabiskannya dalam waktu satu bulan selama bersembunyi di Pemalang, Pekalongan, dan Cirebon.

"Untuk apa saja uang itu digunakan?" tanya Jaksa.

"Ya, untuk keperluan mondar-mandir itu, Pak," jawab Gunawan.

Gunawan sempat ditawari pekerjaan di perusahaan tambang di luar Pulau Jawa, namun rencana itu batal karena tidak disetujui oleh istrinya. 

Akhirnya, dia memilih untuk berkeliling ke berbagai daerah di Jawa Tengah, berpindah-pindah tempat agar tidak menetap di satu lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut