Contoh Surat Imbauan Pasang Bendera 17 Agustus 2024 yang Baik dan Benar
Minggu, 04 Agustus 2024 - 07:57:00 WIB
2. Bendera yang digunakan haruslah bendera merah putih yang memiliki ukuran standar, yaitu 2 meter x 3 meter.
3. Pemasangan bendera dilakukan dengan menggunakan tali yang kuat dan aman. Pastikan tali yang digunakan tidak membahayakan pejalan kaki atau pengendara yang melintas di sekitarnya.
4. Tempat pemasangan bendera dapat ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan dan kesepakatan bersama dalam lingkungan masing-masing.
5. Disarankan untuk memilih tempat yang terlihat jelas dan mudah dilihat oleh masyarakat.
Selain itu, kami mengingatkan kepada seluruh warga Desa Karangpucung untuk tetap menjaga kebersihan dan keamanan sekitar bendera yang dipasang.