Corona Mewabah, Nadiem Minta Dana BOS Digunakan Beli Disinfektan dan Masker
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan sekolah harus melakukan kegiatan belajar dan mengajar jarak jauh atau daring selama wabah virus Corona atau Covid-19. Dia mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli peratalatan dan kebutuhan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Hal itu tertuanga dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darutrat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), seperti diterima iNews.id, Selasa (24/3/2020).
"Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasionai Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh," kata Nadiem.
Dia juga mengatakan nantinya ujian nasional (UN) ditiadakan untuk SD,SMP, dan SMA. Namun siswa tetap diminta melakukan ujian sekolah dengan cara yang ketat.
"Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran ini," katanya.