Cuma 50 Ponpes dari 42.000 yang Punya Izin Bangunan, BNPB: Waspada!
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengungkapkan bahwa hanya 50 dari 42.000 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu berdasarkan temuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Abdul pun meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap fasilitas publik. Apalagi mengingat peristiwa ambruknya ponpes Al Khoziny di Sidoarjo yang memakan korban jiwa.
"Ini menjadi atensi, ini sebenarnya membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik, fasilitas pendidikan itu sangat rentan. Menteri PU ada 42.000 pesantren hanya 50 yang memiliki IMB," kata Abdul dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).
Abdul menekankan soal ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny terjadi ketika tidak ada bencana sehingga perlu menjadi perhatian khusus.
"Kita harus waspada tanpa ada bencana, tanpa ada banjir, tanpa ada gempa ini ambruk, bagaimana kalau ada gempa, ini menjadi perhatian kita," ucapnya.