Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Kerahkan 3 Pesawat untuk Modifikasi Cuaca di Jateng, Atasi Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Cuma 50 Ponpes dari 42.000 yang Punya Izin Bangunan, BNPB: Waspada!

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:01:00 WIB
Cuma 50 Ponpes dari 42.000 yang Punya Izin Bangunan, BNPB: Waspada!
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan bahwa masyarakat harus waspada karena baru 50 bangunan ponpes yang mengantongi izin. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengungkapkan bahwa hanya 50 dari 42.000 pondok pesantren (ponpes)  di Indonesia yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu berdasarkan temuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Abdul pun meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap fasilitas publik. Apalagi mengingat peristiwa ambruknya ponpes Al Khoziny di Sidoarjo yang memakan korban jiwa.

"Ini menjadi atensi, ini sebenarnya membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik, fasilitas pendidikan itu sangat rentan. Menteri PU ada 42.000 pesantren hanya 50 yang memiliki IMB," kata Abdul dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).

Abdul menekankan soal ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny terjadi ketika tidak ada bencana sehingga perlu menjadi perhatian khusus. 

"Kita harus waspada tanpa ada bencana, tanpa ada banjir, tanpa ada gempa ini ambruk, bagaimana kalau ada gempa, ini menjadi perhatian kita," ucapnya.

Sebelumnya, BNPB menyebut seluruh jenazah korban ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, telah ditemukan. Total ada 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.

"Diperkirakan kemarin ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Sekarang di area tersebut sudah rata dengan tanah. Sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ," kata Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, Selasa, 7 Oktober 2025.

Sehingga, kata Budi, pihaknya yakin dua jenazah dari 63 korban tertimbun itu merupakan bagian dari 7 body part yang ditemukan.

Sementara itu, Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut