Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Curhat Baiq Nuril: Saya hanya Rakyat Kecil yang Ingin Membesarkan Anak-anak

Kamis, 11 Juli 2019 - 07:19:00 WIB
Curhat Baiq Nuril: Saya hanya Rakyat Kecil yang Ingin Membesarkan Anak-anak
Baiq Nuril Maknun mengusap air matanya saat memberikan keterangan pers di Media Center DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2019). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Terpidana perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE), Baiq Nuril Maknun berharap kasus hukum yang dialaminya segera selesai. Mantan guru honorer ini juga berharap tidak ada lagi perempuan Indonesia yang mengalami nasib tragis seperti dirinya.

”Saya yakin kebenaran dan keadilan itu pasti akan terjadi. Saya tidak ingin ada lagi yang seperti saya. Saya tidak ingin bagaimana pedihnya meninggalkan anak-anak walaupun hanya dua bulan tiga hari,” kata Baiq Nuril, mencurahkan isi hatinya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Baiq Nuril mengaku sangat berat meninggalkan ketiga anaknya karena harus mengikuti proses hukum yang harus dijalaninya hingga saat ini. Kendati berat, dia percaya perkara ini akan berakhir baik.

Baiq juga merasa bersyukur atas dukungan semua pihak yang juga mengharapkan agar dirinya bebas dari hukuman. Harapannya kini bergantung pada pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya hanya rakyat kecil yang hanya ingin membesarkan anak-anak saya untuk mencapai cita-cita mereka. Hanya itu keinginan saya,” katanya.

MA menolak upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq. Atas dasar itu, Baiq pun harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Kejagung tidak buru-buru mengeksekusi putusan tersebut. Kejagung mencermati berbagai perkembangan hukum, termasuk mengenai rencana pengajuan amnesti Baiq ke presiden.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut