Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kantor Pos Pekanbaru Dibobol Maling Bawa Kabur Rp517 Juta, Pelaku Ternyata Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor, Maling di Jakut Ini Ngaku Buat Bayar Utang dan Kontrakan

Sabtu, 07 Juni 2025 - 22:59:00 WIB
Curi Motor, Maling di Jakut Ini Ngaku Buat Bayar Utang dan Kontrakan
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, Hermansyah mengaku menggunakan uang itu untuk membayar utang dan membayar sewa kontrakan.

Sementara Hermansyah dan tiga pelaku lainnya yakni Mustakim, Jamian dan Jumadi telah ditahan. Satu pelaku lain bernama Docil masih buron.

Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut