Cuti Bersama Dipangkas, DPR Minta Dukungan Semua Pihak
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memotong cuti bersama di tahun 2021. Awalnya 7 hari menjadi 2 hari guna menekan penyebaran virus Covid-19 yang selalu meninggi kala libur panjang.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan pemotongan cuti agar mobilitas masyarakat berkurang.
"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus Covid-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan, karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda), untuk mengimbau perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya, sehingga dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah dalam hal ini, hal ini demi terciptanya Indonesia Sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pulihnya ekonomi," kata Azis.
Selain itu, mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri untuk menyusun strategi dalam mengawasi dan mengatur ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Aparat dan Satgas covid 19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata politikus Partai Golkar ini.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq