Daarul Qur'an bersama BPKH dan Mitra Kemaslahatan Lainnya Tebar Manfaat Senilai Rp15 Miliar
Tak lipa, ia juga meminta nilai manfaat Dana Abadi Umat dikelola dengan sebaik-baiknya, amanah dan transparan. BPKH sendiri terus berkomitmen bersama mitra kemaslahatan dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat melalui bidang kemaslahatan.
Sebagaimana diatur PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang Sosial dan Keagamaan.
Terdapat 6 plus 1 asnaf atau ruang lingkup Program Kemaslahatan, yaitu Pelayanan Ibadah Haji, Pendidikan dan Dakwah, Kesehatan, Sosial Keagamaan, Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Sarana-prasarana Ibadah serta Tanggap bencana.
Editor: Puti Aini Yasmin