Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, Purbaya Akui Kemenkeu Ikut Laporkan Kejanggalan di BGN
Purbaya menegaskan, pencopotan hingga proses hukum yang berjalan saat ini murni merupakan keputusan tegas dari Presiden setelah mengandalkan hasil penilaian performa kerja Dadan selama memimpin lembaga tersebut.
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita nggak ikut campur,” kata Purbaya.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi kebocoran anggaran jumbo BGN yang mencapai Rp268 triliun, termasuk isu miring seputar pengadaan motor operasional listrik, Purbaya menjelaskan nilai anggaran tersebut dipastikan akan mengalami penyesuaian.
Purbaya mengungkapkan adanya sejumlah faktor teknis yang membuat pagu dana untuk program tersebut tidak akan terserap penuh sesuai rencana awal.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Ketua Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026.