Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 13 Kesepakatan RI-Turki usai Kunjungan Erdogan, bakal Bangun Pabrik Drone

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:02:00 WIB
Daftar 13 Kesepakatan RI-Turki usai Kunjungan Erdogan, bakal Bangun Pabrik Drone
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Rabu (12/2/2025). Pertemuan kedua negara berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat.

Prabowo menganggap Erdogan sebagai sahabat dan saudara.

"Yang saya hormati dan yang saya muliakan, sahabat saya, saudara saya, Presiden Republik Turkiye," kata Prabowo dalam pertemuan bilateral dengan Erdogan.

Prabowo menuturkan, pertemuan ini merupakan bukti kemitraan Indonesia dan Turki sangat kokoh dan solid. 

"Saya berserta pimpinan politik Indonesia menghendaki hubungan ini menjadi lebih kokoh, lebih solid, dan lebih erat," kata Prabowo.

Diketahui, Prabowo juga melaksanakan pertemuan High Level Strategic Council yang pertama dengan Erdogan. Menurutnya, pertemuan ini adalah mekanisme hubungan bilateral tertinggi di antara kedua negara.

"Pertemuan berlangsung sangat intensif, dan produktif. Kami memiliki komitmen yang sama untuk memperkokoh kemitraan," kata Prabowo.

Pada pertemuan itu, kedua delegasi negara juga menandatangani 13 kesepakatan. Berikut daftarnya:

1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan;
2. Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turki di bidang energi dan sumber daya mineral;
3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki;
4. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran;
5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki;
6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan;
7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian;
8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitasi investasi;
9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri;
10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia; 
11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi;
12. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan; dan
13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut