Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 14 Proyek yang Diduga Dikorupsi Pejabat Waskita Karya

Senin, 17 Desember 2018 - 20:39:00 WIB
Daftar 14 Proyek yang Diduga Dikorupsi Pejabat Waskita Karya
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan pers terkait penanganan korupsi oleh pejabat Waskita Karya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini KPK menduga dua tersangka, yakni Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya periode 2010-2011 Yuly Ariandi Siregar menyalahgunakan wewenangnya untuk memainkan proyek tersebut.

Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp168 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran oleh Waskita Karya.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut