Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 29 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Jakarta Tak Masuk

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:11:00 WIB
Daftar 29 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Jakarta Tak Masuk
Sebanyak 29 daerah masuk dalam zona merah Covid-19 berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu (16/6/2021). (Foto: Ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 29 daerah masuk dalam daftar zona merah Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan peta risiko yang dimutakhirkan Satgas Covid-19, sejumlah kota/kabupaten di Pulau Sumatera mendominasi. DKI Jakarta tak termasuk dalam daftar zona merah tersebut.

Jumlah daerah yang masuk zona merah ini bertambah dibandingkan pada awal bulan ini. Pada 6 Juni, Satgas mengumumkan terdapat 17 daerah masuk zona merah. Pantauan terkini, Rabu (16/6/2021), daerah zona merah bertambah menjadi 29 daerah (5,64 persen).

Adapun zona oranye atau risiko sedang sebanyak 339 daerah (65,95 persen), zona kuning 121 daerah (23,54 persen), zona hijau 24 daerah (4,67 persen) dan satu daerah tidak terdampak (0,19 persen).

Berdasarkan data Satgas, zona merah didominasi daerah di Pulau Sumatera. Di Jawa, masuk dalam zona risiko tinggi ini antara lain Kudus dan Grobogan (Jawa Tengah) serta Bangkalan (Jawa Timur). Untuk diketahui, kasus positif di daerah-daerah itu melonjak tinggi usai libur Lebaran.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk mewaspadai lonjakan Covid-19, termasuk akibat sebaran varian baru dari India (Delta). Instruksi itu juga secara khusus telah disampaikan kepada Forkopimda DKI Jakarta.

Pemerintah juga telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) pada 15-18 Juni 2021. Perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021.

Terdapat beberapa ketentuan dalam Instruksi Mendagri tersebut, antara lain pada zona merah perkantoran harus memberlakukan 75 persen bekerja dari rumah (WFH), serta pelarangan pembukaan tempat-tempat wisata:

Berikut daftar daerah zona merah di Indonesia:

Aceh
1. Pidie
2. Kota Banda Aceh
3. Aceh Tengah

Sumatera Selatan
4. Muara Enim
5. Kota Palembang

Sumatera Barat
6. Padang Pariaman
7. Agam 
8. Pasaman Barat
9. Kota Bukittinggi

Riau
10. Kota Pekanbaru
11. Rokan Hulu

Kepulauan Riau
12. Bintan 

Jambi
13. Tanjung Jabung Barat
14. Kota Jambi 
15. Muaro Jambi

Bengkulu
16. Kota Bengkulu

Lampung 
17. Kota Metro

Jawa Barat
18. Bandung 
19. Bandung Barat

Peta risiko Covid-19 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 dipantau Rabu (16/6/2021). (Foto: Satgas Covid).
Peta risiko Covid-19 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 dipantau Rabu (16/6/2021). (Foto: Satgas Covid).

Jawa Tengah 
20. Wonogiri
21. Kudus
22. Grobogan
23. Tegal
24. Sragen
25. Semarang
26. Jepara

Daerah Istimewa Yogyakarta
27. Sleman
28. Bantul 

Jawa Timur
29. Bangkalan

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut