Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 32 Pati dan Pamen Polri Dimutasi dalam Rangka Pensiun

Kamis, 14 April 2022 - 20:28:00 WIB
Daftar 32 Pati dan Pamen Polri Dimutasi dalam Rangka Pensiun
Ilustrasi Mutasi Polri (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

1. Irjen Coki Manurung dimutasi sebagai Pati Lemdiklat dalam rangka pensiun
2. Brigjen Pol Musyafak sebagai Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun
3. Kombes Budi Suprayoga sebagai Pamen Lemdiklat dalam rangka pensiun
4. Kombes M Khaerudin sebagai Pamen Lemdiklat dalam rangka pensiun
5. Kombes Ratnawati Hadiwidjaja sebagai Pamen Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun
6. Kombes Nowo Winarto sebagai Pamen Div TIK Polri dalam rangka pensiun
7. Kombes Siskamto sebagai Pamen Lemdiklat dalam rangka pensiun
8. Kombes Kartono seabagai Pamen Polda Jateng dalam rangka pensiun
9. Irjen Andjar Dewanto sebagai Pati Bareskrim dalam rangka pensiun
10. Brigjen Nugroho Aji Wijayanto sebagai Pati Bareskrim dalam rangka pensiun
11.  Kombes Martireni Narmadiana sebagai Pamen Bareskrim dalam rangka pensiun
12. Kombes Hervin Sukarsa sebagai Pamen Lemdiklat dalam rangka pensiun
13. Kombes Margiyanta sebagai Pamen Yanma dalam rangka pensiun
14. Kombes Raden Jhonny Djumhana sebagai Pamen SSDM Polri dalam rangka pensiun 
15. Irjen Antony Maruli sebagai Pati Lemdiklat dalam rangka pensiun
16. Irjen Achmad Nurda Alamsyah sebagai Pati Lemdiklat dalam rangka pensiun
17. Brigjen Halim Pagarra sebagai Pati Slog dalam rangka pensiun
18. Irjen Nurwindiyanto sebagai Pati Bareskrim dalam rangka pensiun
19. Brigjen Abdul Azis Djamaluddin sebagai Pati Itwasum dalam rangka pensiun
20. Kombes Aleks Alim Rewos sebagai Pamen Lemdiklat dalam rangka pensiun

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut