Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Ada Porsche hingga Topi Mahal

Senin, 14 Maret 2022 - 16:39:00 WIB
Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Ada Porsche hingga Topi Mahal
Rumah mewah milik Doni Salmanan di kompleks perumahan elite Padalarang disita Bareskrim Polri. (FOTO: iNews/Yuwono Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

Gatot mengungkapkan, sejumlah aset yang sementara disita tersebut berjumlah Rp60 miliar. "Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut