Daftar Barang Bawaan Penumpang dalam Surat Permintaan Bantuan Dandim Jakpus ke Bea Cukai
JAKARTA, iNews.id - Surat permohonan bantuan dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat, Letkol Inf Harry Ismail, kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) viral di media sosial. Surat itu berisi permintaan bantuan terkait barang bawaan penumpang bernama Arie Kurniawan dalam penerbangan Emirates nomor EK 358 dari Dubai menuju Jakarta.
Isi surat tersebut menyebutkan barang-barang milik Arie merupakan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri. Berikut daftar barang yang tercantum dalam surat:
- Jam tangan,
- Beberapa tas,
- Jaket, dan
- Pernak-pernik cenderamata (seperti tempelan kulkas).

“Barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri,” bunyi poin ketiga surat tersebut sebagaimana dikutip, Jumat (30/5/2025).
Merespons itu, Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan surat tersebut bukan untuk menghindari kewajiban kepabeanan. Dia membantah adanya intervensi terhadap proses bea cukai di bandara.
"Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," jelas Anto Indriyanto, Rabu (28/5/2025).
Anto menyatakan Arie merupakan sahabat dari Dandim Jakpus. Dia memastikan proses pemeriksaan terhadap barang bawaan Arie Kurniawan tetap dilakukan sesuai prosedur oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soetta.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang ilegal berdasarkan pemeriksaan tersebut.
Anto menambahkan, surat permohonan itu dibuat atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Sebab, Arie sedang dalam kondisi sakit.
Permintaan bantuan tersebut juga diklaim merupakan bentuk pelayanan terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
“Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat yang ditujukan kepada Dandim Jakarta Pusat. Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak,” kata Anto.
Editor: Rizky Agustian