Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:09:00 WIB
Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?
Ilustrasi napi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, mendapat remisi pada momen HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025. Remisi yang diberikan berkategori umum dan dasawarsa.

Kepala Lapas (Kalapas) Salemba Mohamad Fadil menjelaskan, remisi umum diberikan kepada 1.519 narapidana (napi). Perinciannya, napi perkara narkotika 947 orang, human trafficking 2 orang, korupsi 16 orang, kriminal umum 512 orang, dan pencucian uang 15 orang.

"Remisi umum dibrikan pada saat hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus," ujar Fadil dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Dia memerinci, sejumlah napi yang menjadi perhatian publik menerima remisi umum yakni Ahmad Fathanah Bin Fadeli Luran (5 bulan), John Refra Alias John Kei Bin Paulinus Refra (4 bulan), Gregorius Ronald Tannur Bin Edward Tannur (1 bulan).

Kemudian Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Bin Tagor Lumbantoruan (3 bulan), Edward Seky Soeryadjaya Bin William Soeryadjaya (5 bulan), Windu Aji Sutanto Bin Sutanto (3 bulan), Ervan Fajar Mandala Bin Muchtar Mandala (3 bulan).

Selain itu, kata dia, sebanyak 1.555 warga binaan mendapat remisi dasawarsa 2025 berupa pemangkasan masa hukuman selama tiga bulan. Remisi itu mencakup napi narkotika 1.033 orang, human trafficking 3 orang, korupsi 20 orang, kriminal umum 483 orang, dan pencucian uang 16 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut