Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:09:00 WIB
Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?
Ilustrasi napi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Remisi dasawarsa diberikan kepada narapidana yang dipidana penjara dan kurungan termasuk pidana kurungan/penjara sebagai pengganti pidana denda di dalam lapas," tutur Fadil.

Para napi yang mendapat remisi dasawarsa yaitu Ahmad Fathanah Bin Fadeli Luran, Edward Seky Soeryadjaya Bin William Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala Bin Muchtar Mandala, Gregorius Ronald Tannur Bin Edward Tannur.

Kemudian John Refra Alias John Kei Bin Paulinus Refra, M.B. Gunawan Bin Bibit Sujono, Ofan Sofwan Bin Hambali, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Bin Tagor Lumbantoruan, dan Windu Aji Sutanto Bin Sutanto.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut