Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Sebut Teroris Otak Bom Bali Hambali Bakal Disidang Bulan Depan di AS
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Napi Teroris yang Ikrar Setia ke NKRI, Ada Adik Amrozi hingga Buronan AS

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:05:00 WIB
Daftar Napi Teroris yang Ikrar Setia ke NKRI, Ada Adik Amrozi hingga Buronan AS
Umar Patek saat menjadi pengibar bendera merah putih dalam upacara di Surabaya tahun 2015 (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah menjalani masa hukuman, sejumlah mantan narapidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para mantan napi teroris menyatakan ikrar setia ini atas kesadaran diri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Berikut napi teroris yang pernah mengucapkan ikrar setia ke NKRI:

Hilman Nur Ichsan

Hilman Nur Ichsan, mantan napi teroris di Lapas Kelas II B Indramayu, Jawa Barat mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 7 September 2022. Hilman dipidana selama 6 tahun karena terbukti melakukan percobaan tindak terorisme. 

Dia terlibat kasus tindak pidana terorisme di Garut. Pada 2018 dia menelepon call center salah satu bank serta mengancam akan melakukan pengeboman. Hilman berjanji setia kepada NKRI dan mengaku akan melindungi Tanah Air dari terorisme. Selain itu Hilman juga berharap hidupnya lebih baik lagi dan dapat kembali diterima di tengah masyarakat

Kalapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat mengatakan, ikrar setia yang diucapkan Hilman adalah atas kesadaran diri, tanpa adanya paksaan.

19 mantan napi teroris di Sulawesi Tengah

Sebanyak 19 mantan napi teroris di Sulawesi Tengah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Pembacaan ikrar berlangsung dalam upacara peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia di Polda Sulawesi Tengah pada 17 Agustus 2022. Mantan napi teroris ini berasal dari Kabupaten Poso sebanyak 10 orang, Kabupaten Sigi 6 orang, serta Kota Palu 3 orang. 

Imran, mantan napi teroris, memandu ikrar setia kepada NKRI yang kemudian diikuti mantan napi teroris lainnya. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan 19 orang itu adalah mantan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). 

Polda Sulteng berharap janji setia kepada NKRI yang diikrarkan mantan napi itu dapat menjadi contoh kepada orang-orang yang masih terpapar paham radikalisme supaya kembali ke NKRI. 

Muhammad Firman dan Abu Ahmad

Mantan napi teroris di Lapas Palu, Muhammad Firman dan Abu Ahmad, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 11 April 2022. Kedua mantan napi itu adalah bagian dari jaringan teroris pimpinan Santoso. Mereka ditangkap pada 2019. 

Selama di Lapas Palu, Firman dan Abu Ahmad mendapat bimbingan serta pembinaan khusus. Kalapas Palu, Gamal Bardi mengatakan kedua mantan napi itu adalah tahanan pindahan dari Rutan Cikeas, Bogor pada 2021. 

Firman meminta pemerintah serta pihak terkait untuk memperhatikan mantan napi teroris ketika bebas. Sedangkan Abu Ahmad berterima kasih kepada Lapas Palu yang sudah memberikan pembinaan selama menjalani masa hukuman. 

Giovanov Rafli bin Rafli Arif

Giovanov Rafli bin Rafli Arif, mantan napi teroris Lapas Kelas II B Muara Tebo, Jambi, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 30 Desember 2021. Giovanov adalah mantan napi teroris terkait rencana penyerangan Polres Dharmasraya, Sumatera Barat. Karena perbuatannya, dia ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 19 November 2017. Sebelumnya ia menjalani pidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor dan dipindahkan ke Lapas Muara Tebo, Jambi. 

Giovanov menjalani hukuman penjara selama 6 tahun dan mendapat remisi 16 bulan 30 hari. Giovanov pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kalapas Kelas II B Muara Tebo, Reihards Indra Pitoy mengatakan Giovanov selama menjalani pidana aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut