Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Sambangi Arab Saudi Akhir Januari, Lobi Tambahan Kuota Haji 2025
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Tunggu Haji sampai 41 Tahun: Daftar Umur 12, Berangkat Usia 53

Rabu, 31 Juli 2019 - 16:45:00 WIB
Daftar Tunggu Haji sampai 41 Tahun: Daftar Umur 12, Berangkat Usia 53
Jamaah haji melaksanakan tawaf atau keliling kakbah beberapa waktu lalu. (Foto: AFP).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Animo umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sungguh luar biasa. Daftar tunggu (waiting list) di Kementerian Agama (Kemenag) bahkan tembus sampai 41 tahun. Daftar tunggu terlama itu ada di Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Waiting list tertinggi itu di Soppeng, itu sudah 41 tahun. Jadi daftar umur 12 tahun, berangkatnya umur 53 tahun,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, Rabu (31/7/2019).

Ali Taher mengatakan, saat ini total daftar tunggu haji se-Indonesia mencapai sekitar 4.300.000. Karena itu, pihaknya terus mendorong adanya penambahan kuota haji untuk umat Islam Indonesia. ”Kita minta tambahan, kita dorong OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) membicarakan supaya Indonesia mendapatkan kuota 250.000,” tuturnya.

Selain ibadah haji, animo umat Islam Indonesia untuk melakukan ibadah umrah juga sangat besar. Menurut politikus senior PAN ini, dalam satu tahun rata-rata pelaksanaan umrah berlangsung selama 10 bulan. Dari jumlah itu, total masyarakat Indonesia yang menjalankan umrah setiap tahun mendekati 1.100.000.

”Setiap hari perjalanan umrah kita ke Mekkah mencapai 5.000-6.000 orang. Itu bagian dari opportunity bisnis yang luar biasa,” katanya.

Karena itu, menurutnya, wajar kalau bisnis umrah mendapatkan animo luar biasa dari perusahaan-perusahaan raksasa seperti Traveloka dan Tokopedia yang juga berniat menawarkan paket umrah.

Terkait hal ini, Komisi VIII DPR masih akan mendalami rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melibatkan Traveloka dan Tokopedia dalam menggarap bisnis umrah.

”Kalau travel biasa boleh, tapi jangan haji dan umrah. Komitmen itu sudah kita bicarakan dalam dengar pendapat dengan pemerintah. Tapi nanti akan kita bicarakan lagi menunggu pelaksanaan haji selesai. Nanti kita perdalam lagi supaya fokus,” ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut