Dahnil Anzar Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Dana Kemah
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa dalam kasus penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Dahnil akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Dia menambahkan, surat pemanggilan terhadap Dahnil telah dilayangkan pada Kamis, 18 April 2019. Dia berharap Dahnil dapat memenuhi panggilan tersebut. "Ya semoga datang memenuhi panggilan," ujar Bhakti.
Pemanggilan hari ini merupakan kali ketiga untuk Dahnil. Sebelumnya, dia telah diperiksa pada Jumat, 23 November 2018 dan Kamis, 7 Februari 2019.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menilai ada kerugian yang dialami negara dalam kasus dugaan penyimpangan Dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Kemenpora bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor menggelar acara tersebut di Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta. Adapun total dana yang diaudit BPK terkait acara itu mencapai Rp5 miliar yang berasal dari kas Kemenpora.