Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Hasil Autopsi Enam Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Ahli Forensik

Selasa, 29 Desember 2020 - 17:42:00 WIB
Dalami Hasil Autopsi Enam Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Ahli Forensik
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: iNews/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus bekerja dalam proses investigasi kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Peristiwa tewasnya enam anggota laskar tersebut terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, pada hari ini pihaknya melakukan pengujian beberapa barang bukti dengan para ahli, salah satunya adalah dokter ahli fokrensik.

"Hari ini menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah ahli forensik. Forensik kedokteran," kata Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). 

Lebih jauh Anam mengatakan, tujuan pemanggilan ahli forensik ini untuk mendalami lebih jauh hasil autopsi dari keenam jenazah laskar FPI tersebut. Adapun dokter ahli forensik yang dimintsi keterangan tersebut hanya satu orang.

"Kalau ahli forensik cuma satu. Jadi semua kondisi tubuh sedang kami uji dengan ahli forensik," ucapnya.

Dia pun berharap atas pendalaman yang dilakukan dengan ahli forensik dapat didapatkan hasil yang penting terkait dengan kondisi jenazah. "Semoga memang segera kita dapat beberapa hal yang penting," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, enam jenazah Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati karena menyerang aparat kepolisian berada di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Ya (jenazah di RS Polri)," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut