Dalami Kasus Idrus, KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Nicke Widya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widya Wati. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
"Pemeriksaan lebih dilakukan dalam kapasitasnya sebagai salah satu direktur pada saat masih bekerja di PLN," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
KPK sebelumnya sudah memanggil Nicke terkait kasus yang sama. Pemanggilan tersebut pada Senin (3/9/2018).
Saat itu KPK juga memanggil CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Kepala Satuan IPP PT PLN M. Ahsin Sidqi, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso. Mereka diperiksa dalam kasus yang sama.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap proyek PLTU Riau-1," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Idrus Marham, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Editor: Kurnia Illahi