Grind Sesalkan Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Kota Malang
JAKARTA,iNews.id - Kasus dugaan korupsi yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang mencerminkan rusaknya mental para wakil rakyat dalam menjalankan amanah konstitusi. Wakil rakyat seharusnya mampu menjalankan peran serta fungsinya sebagai kepanjangan tangan rakyat.
Ketua Umum Garda Rajawali Perindo (Grind), Kuntum Khairu Basa mengatakan, kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi. Anggota DPRD sebagai pihak legislatif seharusnya bisa memantau tindak penyimpangan yang bisa berujung korupsi.
"Bukan ikut terjerat dan kita sangat menyesalkan kejadian tersebut," ujar Kuntum saat dihubungi, Selasa (4/9/2018).
Menurutnya, kasus ini menjadi bukti korupsi masih menjadi godaan berat bagi para calon anggota DPRD maupun kepala daerah dalam menjalankan tugas. Dia menuturkan, untuk mengantisipasi lahirnya bakal calon anggota legislatif (caleg) yang mudah terpengaruhi tindak korupsi, perlu dilakukan pembekalan bagi bakal caleg terkait aturan dan sebab akibat yang ditanggung anggota dewan jika terjerat korupsi.
"Rencananya pertengahan September kita akan melakukan pembekalan bagi caleg, nantinya ada banyak hal yang dibahas. Mulai terkait UU Tipikor, strategi pemenangan dan banyak lagi," katanya.
Dia berharap ke depan calon wakil rakyat yang lahir dari rahim Partai Perindo tidak ada yang terlibat kasus korupsi maupun permasalahan hukum lainnya. "Kita berharap kelak Partai Perindo akan lebih baik dengan kader-kader yang memiliki integritas dan tahan godaan dalam bentuk apapun," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi