Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Kasus Konglomerat Samin Tan, KPK Panggil Direktur Borneo Lumbung Energi

Senin, 12 April 2021 - 12:13:00 WIB
Dalami Kasus Konglomerat Samin Tan, KPK Panggil Direktur Borneo Lumbung Energi
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memanggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Nenie Afwani, Senin (12/4/2021). Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT BLEM Samin Tan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Nenie dibutuhkan untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut