Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ITDC Bakal Kembangkan KEK Bira dan Takabonerate
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Kasus Nurdin Abdullah, KPK Geledah Kantor Milik Agus Sucipto di Bulukumba

Rabu, 14 April 2021 - 14:33:00 WIB
Dalami Kasus Nurdin Abdullah, KPK Geledah Kantor Milik Agus Sucipto di Bulukumba
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di kantor milik Agung Sucipto di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (14/4/2021). Agung diduga sebagai penyuap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah.

Keduanya telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel TA 2020-2021.

"Rabu (14/4/2021) Tim Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulsel yaitu kantor milik tersangka AS (Agung Sucipto) di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut