Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Korupsi di Kementan, Partai Perindo Minta KPK Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:44:00 WIB
Dalami Korupsi di Kementan, Partai Perindo Minta KPK Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun. (Foto: Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tama Satrya Langkun mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang sekaligus menjerat eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

"Penetapan tersangka ini memang informasi yang sudah beredar sejak lama, sekaligus mengonfirmasi keterangan Prof Mahfud beberapa waktu lalu," kata Tama kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Tama -- yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor ) -- itu berharap agar KPK terus menjaga transparansi dan akuntabilitasnya. Hal tersebut dinilai penting untuk menepis asumsi liar di masyarakat.

"Karena masyarakat harus terus terinformasi perkembangan perkara ini. Ini penting, agar asumsi masyarakat tidak menjadi liar, sekaligus juga menepis secara otomatis. Bahwa ini bukan urusan politik, tapi murni penegakan hukum," jelas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Di samping itu, Tama juga berharap pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi), mempersiapkan mitigasi risikonya. Khususnya terkait dampak yang timbul dari penanganan perkara yang ada di lembaga pangan tersebut.

"Dalam berbagai kesempatan, Pak Jokowi sampaikan soal kedaulatan pangan. Kinerja ini tidak boleh terganggu karena perkara ini. Kita dukung apapun keputusan yang diambil oleh Pak Jokowi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa penetapan ketiga tersangka tersebut karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan, dan telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.

Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, kemarin. KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut