Dalami Motif, Kakanwil Periksa Atasan Pengawas Setnov di Lapas Sukamiskin
BANDUNG, iNews.id - Setya Novanto, terpidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dari Sukamiskin, Bandung. Pria yang akrab disapa Setnov itu kedapatan jalan-jalan di sebuah toko bangunan di Padalarang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, masih mendalami motif mantan ketua DPR RI itu yang kedapatan pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Setnov sedang dilakukan BAP sekarang, dan waktunya tidak berlangsung lama karena BAP bisa juga dilakukan di Lapas Gunung Sindur," kata Liberti Sitinjak saat di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat (14/6/2019) malam.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak hanya memeriksa Setnov, tapi juga satu orang pengawal. Bahkan, atasan dari pengawal Setnov juga menjalani pemeriksaan.
"Petugas mengawalnya sedang dalam proses pemeriksaan juga. Atasannya langsung yang bertanggung jawab tentang pengawasan di rumah sakit, mulai Senin (17/6/2019) saya tarik ke Kanwil sementara untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Liberti Sitinjak.