Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Departemen Pertahanan AS Tarik Puluhan Kartu Pers Jurnalis
Advertisement . Scroll to see content

Dampak Corona, SPS Pusat Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers

Rabu, 08 April 2020 - 20:57:00 WIB
Dampak Corona, SPS Pusat Dorong Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Pers
SPS mendorong pemerintah agar memberikan perhatian kepada perusahaan pers karena terdampak wabah virus corona atau Covid-19. (Foto: dok. SPS).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pandemi virus corona atau Covid-19 memukul semua sektor bisnis, tak terkecuali perusahaan media. Untuk itu, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat mendorong pemerintah agar memberikan perhatian kepada perusahaan pers.

Ketua Harian SPS Pusat Januar P Ruswita mengatakan, perhatian tersebut salah satunya melalui pemberian insentif kepada perusahaan pers yang terdampak corona. Hal ini sudah menjadi kajian SPS Pusat selama beberapa minggu ke belakang.

"Semakin banyak perusahaan pers yang tumbang di tengah pandemi, mulai dari menurunnya pendapatan iklan, berkurangnya daya beli, hingga lonjakan biaya operasional media cetak," kata Januar P Ruswita melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

"Kami sudah mendiskusikan soal ini secara mendalam menyusul banyaknya desakan dari pelaku usaha agar pemerintah lebih memerhatikan keberlangsungan perusahaan media. Apalagi media/pers merupakan garda terdepan penyalur informasi seputar Covid-19 kepada publik," kata dia.

Januar menuturkan, SPS Pusat mengusulkan agar insentif diberikan khusus kepada perusahaan penerbitan yang terdampak pandemi Covid-19. Hanya perusahaan pers yang terdampak dan terdaftar sebagai anggota SPS serta sudah terverifikasi oleh Dewan Pers sajalah yang berhak menerima insentif dari pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut