Dampak Virus Korona, MUI Imbau Kegiatan Ormas Islam Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta organisasi masyarakat (ormas) Islam menunda kegiatan kegamaan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Imbauan ini sebagai antisipasi merebaknya virus korona (Covid-19) yang saat ini telah menjangkiti dua warga Indonesia.
Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan, akan lebih baik untuk sementara acara-acara keumatan yang secara kuantitas besar ditunda terlebih dahulu. Sebaliknya, MUI tidak melarang apabila kegiatan ormas Islam bersifat terbatas.
"Karena virus ini sangat cepat menyebar dan tidak bisa dideteksi oleh mata telanjang dan dia bisa menyebar melalui udara dan sebagainya, maka sebaiknya ditunda event-event seperti itu (kegiatan dengan massa besar)," kata Muhyiddin di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Menurut dia, penundaan berbagai kegiatan massal telah diberlakukan negara-negara yang warganya terjangkit virus korona, seperti Italia maupun Inggris dan lainnya. Kegiatan yang ditunda itu antara lain kompetisi sepak bola, konser musik dan pameran.
"Bahkan di Iran Salat Jumat pun ditunda, ditiadakan karena mereka khawatir. Karena mereka sedang (mengalami) musim dingin, sementara virus ini sangat mudah menyebar di musim dingin, ya itu yang terjadi," ujarnya.
Kendati demikian, dia tetap berharap virus korona ini tidak melebar dan semakin banyak masyarakat Indonesia yang terjangkit virus asal Wuhan, China tersebut.
Editor: Zen Teguh