Dana Daerah Rp195,2 Triliun Mengendap di Bank, Purbaya Minta Pemda Genjot Belanja
"Jangan kebanyakan uangnya di perbankan sehingga dampak ekonominya tidak terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya, sehingga setiap upaya yang kita alokasikan ke daerah, dampaknya maksimal ke perekonomian," kata dia.
Purbaya mengatakan, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, lebih rendah dibandingkan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Meski demikian, Kementerian Keuangan akan terus memantau kondisi fiskal daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada daerah yang mengalami gangguan pelayanan atau pembangunan akibat keterbatasan anggaran.
Purbaya mencontohkan, pada Agustus tahun lalu pemerintah pusat menyalurkan bantuan darurat fiskal sebesar Rp20,5 triliun kepada pemda yang mengalami tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita Kementerian Keuangan, walaupun TKD namanya dipotong, saya minta Direktorat Perimbangan Keuangan untuk monitor kondisi keuangan daerah dan di lapangan, saya minta ke mereka, kira-kira indikasi gangguan di mana daerah nggak berfungsi gara-gara nggak punya uang, tolong kasih tauan saya dan perintah Presiden untuk memperbaiki keadaan itu," ucapnya.