Dana Kampanye TKN Jokowi Rp606 Miliar, BPN Prabowo Rp213 Miliar
JAKARTA, iNews.id, - Tim Kampanye Nasioanl (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlah dana kampanye mencapai Rp606 miliar.
Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, dari jumlah tersebut pengeluaran sebesar Rp601 miliar.
"Total penerimaan TKN Rp606.784.634.772. Itu penerimaan, lalu pengeluarannya Rp601.355.468.300," kata Trenggono seusai menyerahkan LPPDK kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Dia menjelaskan, dana penerimaan kampanye berasal dari sumbangan partai politik, kelompok, perseorangan, dan perusahaan. Sumbangan dari perusahan merupakan yang terbesar.
"Sumbangan dari perusahaan mencapai Rp253,9 miliar, ini dari 40 perusahaan,” ujarnya.