Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Dana Transfer Dipangkas, Ekonom: Bisa Jadi Konflik Baru Pemerintah Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:19:00 WIB
Dana Transfer Dipangkas, Ekonom: Bisa Jadi Konflik Baru Pemerintah Pusat dan Daerah
Pakar ekonomi Anthony Budiawan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar ekonomi Anthony Budiawan memprediksi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) akan menjadi sumber konflik baru antara pemerintah pusat dan daerah. Dia menyebut kebijakan itu merupakan gambaran kecil Indonesia tengah berjalan masuk ke zona krisis fiskal. 

Dia menilai program Presiden Prabowo Subianto yang cukup memakan APBN belum sebanding dengan penerimaan negara.

"Tantangannya adalah bagaimana meningkatkan tax ratio, kita masuk dalam krisis fiskal. Korbannya TKD sudah dikurangi. Ini akan menjadi masalah konflik pusat dan daerah, karena gubernur juga sudah mendatangi Purbaya kan," ujar Anthony dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Purbaya akan 'Reset' Indonesia? di iNews, Selasa (28/10/2025).

Dia menjelaskan, saat ini pendapatan pajak pemerintah hanya sebesar 8,5 persen terhadap PDB per akhir Juni 2025. Sementara pembayaran bunga yang menjadi tanggungan pemerintah mencapai 26 persen dari pendapatan pajak.

"Artinya kita menerima pajak, 26 persen sudah dibayar untuk bunga. Sehingga sisanya 74 persen untuk yang lain-lain," tutur dia.

Menurutnya, tantangan utama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni menaikkan pendapatan pajak di samping kebutuhan biaya yang cukup besar untuk mengakomodasi belanja pemerintah pusat sesuai Asta Cita Prabowo-Gibran.

Sementara itu, praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait kisruh mengendapnya dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan. Menurutnya, Purbaya jangan hanya menyindir tetapi harus memberikan solusi.

Dia mengatakan Purbaya harus mengeluarkan aturan terkait berapa lama anggaran pemda boleh disimpan di bank. Dengan begitu, setiap daerah bisa menyalurkan uangnya.

"Saya tantang Pak Purbaya untuk memecahkan persoalan, jangan hanya menyindir tetapi tidak memberikan solusi. Ini kewenangan Pak Purbaya, berani tidak Pak Purbaya membuat aturan bahwa uang di daerah itu paling lama 3 bulan boleh bertahan tiga bulan contohnya, lebih dari tiga bulan anda melanggar," kata Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (28/10/2025). 

"Jadi supaya ada solusi, ini akan membuktikan bahwa Purbaya tidak sekadar pencitraan tetapi memang benar-benar akan melakukan sesuatu perubahan," ungkap dia melanjutkan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut