Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf
Advertisement . Scroll to see content

Dandhy Laksono Terkejut saat Disodorkan Surat Penahanan oleh Polisi

Jumat, 27 September 2019 - 10:43:00 WIB
Dandhy Laksono Terkejut saat Disodorkan Surat Penahanan oleh Polisi
Jurnalis, Dandhy Laksono usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jurnalis Dandhy Laksono mengaku sempat terkejut ketika melihat kedatangan sejumlah polisi ke rumahnya di kawasan Bekasi, Kamis (26/9/2019) malam. Apalagi, polisi itu tiba-tiba menyodorkan surat penahanan.

Saat itu polisi juga memperlihatkan materi postingannya di media sosial. Postingan tersebut terkait peristiwa di Papua, 23 September 2019.

"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya tweet," ujar Dandhy usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, ada kejanggalan dalam penetapan dia sebagai tersangka terkait postingan tersebut. Dia menyatakan tetap kooperatif menjalani proses hukum.

"Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehigga saya mengikuti proses verbalnya," ucapnya.

Sementara dalam pemeriksaan, polisi juga lebih banyak menanyakan seputar postingannya di media sosial. Salah satunya tujuan dari postingan itu.

"Penyidik menanyakan beberapa pertanyaan terkait unggahan yang saya posting di Twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut