Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Tertarik Beli Drone Turki, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan karena Istri Posting Konten Negatif tentang Penusukan Wiranto

Jumat, 11 Oktober 2019 - 19:08:00 WIB
Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan karena Istri Posting Konten Negatif tentang Penusukan Wiranto
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mencopot dua anggota TNI AD. Pencopotan terkait unggahan istri mereka di media sosial yang memuat konten negatif tentang insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

”Saya hanya ingin menyampaikan sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed, menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka AD telah mengambil keputusan. Pertama, kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD,” kata KSAD di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Individu pertama berinisial IPDL dan kedua LZ. IPDL merupakan istri komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ merupakan istri dari sersan dua (serda) Z.

Menurut Andika, kedua individu itu diduga melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE terkait postingan. Karena itu, AD mendorong prosesnya ke peradilan umum.

Untuk Kolonel HS dan Serda Z dinilai telah memenuhi pelanggaran terhadap UU Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut