Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan karena Istri Posting Konten Negatif tentang Penusukan Wiranto
”Sehingga konsekuensinya pada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya, dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan 14 hari,” ujarnya.
Sedangkan terhadap Serda Z dikeluarkan surat perintah melepas jabatannya dan dan menjalani hukuman disiplin.
”Proses serah terima atau pelepasan administrasi sudah saya tanda tangani, tapi besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar, Kodam Hasanuddin yaitu Sulsel dan Sultra,” kata Andika.
Berdasarkan penelusuran, dalam akun media sosialnya LZ menulis unggahan bernada nyinyir terhadap Wiranto. Dia menulis, "Cuma sama pisau saja ko, belum kaya dokter di Wamena, belum kayak mahasiswa yg meninggal karena kepalanya retak gara2 dipukul benda tumpul, ga kayak anak2 yg meninggal gara2 asap di riau dan jambi. So, gak usah lebay lah."
Editor: Zen Teguh