Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team
Advertisement . Scroll to see content

Danpuspom: Panglima Sangat Kecewa, Korupsi Masih Terjadi di Lingkungan TNI

Jumat, 28 Juli 2023 - 18:09:00 WIB
Danpuspom: Panglima Sangat Kecewa, Korupsi Masih Terjadi di Lingkungan TNI
KPK dan TNI melakukan pertemuan terkait penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (Foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kecewa karena korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi

"Yang perlu saya tegaskan di sini, bahwa terus terang dengan adanya kejadian tangkap tangan ini khususnya, Panglima sangat kecewa. Kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Itu yang perlu ditegaskan," kata Agung saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Agung menegaskan Panglima TNI sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, Puspom TNI akan melanjutkan proses hukum terhadap Henri Alfiandi.

"Yang perlu rekan-rekan semua catat dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini, kita tim penyidik, aparat penegak hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan," imbuhnya.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsda Henri Alfiandi.

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto; Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut