Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Ungkap Ciri-Ciri Negara Berhasil, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Ini Pengertian dan Sejarah Perumusannya

Sabtu, 03 September 2022 - 12:03:00 WIB
Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Ini Pengertian dan Sejarah Perumusannya
dasar negara indonesia adalah
Advertisement . Scroll to see content

Setelah perumusan dasar negara berakhir, Jepang membubarkan BPUPKI. Hal ini karena Jepang menganggap bangsa Indonesia terlalu cepat dalam memproklamasikan kemerdekaannya. Maka selanjutnya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau  Dokuritsu Junbi Inkai.

PPKI menyelenggarakan sidang sebanyak tiga kali. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, lalu sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sidang ketiga dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Pada sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan sebagai berikut.

  • Mengesahkan dasar negara Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945 sebagai hukum dasar negara.
  • Memilih presiden dan wakil presiden.
  • Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai pembantu presiden.

Dengan demikian sidang PPKI pertama inilah yang menjadi tanda bahwa Pancasila telah resmi atau sah ditetapkan sebagai dasar negara dan UUD 1945 telah sah menjadi hukum dasar negara.

Jadi, dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang terdiri dari lima sila dan disahkan dalam sidang PPKI. Bagaimana sudah menjadi lebih paham kan sekarang? Semoga artikel ini bermanfaat ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut