Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Bantah Ada Kenaikan Dana Reses, Sebut Kesalahan dari Sekretariat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:35:00 WIB
Dasco Bantah Ada Kenaikan Dana Reses, Sebut Kesalahan dari Sekretariat
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dasco menjelaskan, reses merupakan kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan seperti bakti sosial (baksos) dan lain sebagainya.

"Sekaligus menjalankan fungsi pengawasan didapil masing masing anggota DPR yang dilakukan dalam setahun antara 4 atau 5 kali, bukan tiap bulan dan anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang kesekjenan DPR untuk jumlah indek dan titik kegiatan yang akan dijalankan oleh anggota DPR," tuturnya.

Kemudian, Dasco juga membantah dana reses anggota parlemen periode 2024-2029 naik sebesar Rp54 juta menjadi Rp756 juta. Menurutnya, kenaikan dana reses ini sempat diusulkan tetapi urung diberlakukan.

"Bahwa kenaikan Rp54 juta sebelumnya ada rencana, tapi kita tidak jadi berlakukan. Termasuk tunjangan perumahan," ujarnya.

Dasco mengaku, ada kesalahan dari pihak Setjen DPR RI dalam menyalurkan dana reses ke tiap anggota. Pasalnya, ada sebagian anggota DPR RI yang bertambah dana resesnya menjadi Rp756 juta. 

"Tapi ini ada kesalahan dari kesektariatan jenderal ada sebagian anggota, tapi nggak banyak yang kemudian mereka salah melakukan transfer, sehingga dana reses itu bertambah Rp54 juta. Dan sudah langsung didebit balik oleh sekretariat jenderal," ucap Dasco.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut