Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 19 Januari 2026 - 12:51:00 WIB
Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan fokus DPR bersama pemerintah saat ini membahas Revisi UU Pemilu dan Pilpres 2029 dipastikan tetap dipilih rakyat. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan fokus DPR bersama pemerintah saat ini membahas rancangan undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Dia juga memastikan pemilihan presiden (Pilpres) 2029 mendatang tetap dipilih oleh rakyat.

Hal ini disampaikan Dasco setelah menggelar rapat terbatas bersama pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

"Kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu," ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat terbatas yang digelar secara tertutup.

Dia menuturkan, nantinya masing-masing partai politik akan membuat sistem atau rekayasa konstitusi dari fraksinya, sebelum kemudian sama-sama akan dibahas antara pemerintah dan DPR dalam rangka membentuk revisi UU Pemilu.

"Tapi kami sepakati tadi UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR, itu tidak ada di situ. Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di mayarakat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menegaskan bahwa rancangan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) tidak akan dibahas pada tahun ini. Dia memastikan program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini tidak memasukkan revisi UU itu.

"Kami sudah sepakat bahwa dalam Prolegnas tahun ini, itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada," kata Dasco.

Dia menuturkan, pimpinan Komisi II DPR telah menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas undang-undang Pilkada.

Dasco menyebut, hal ini sekaligus membantah isu yang bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Nah itu belum masuk agenda, dan belum terpikirkan untuk dibahas," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut