Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Komunikasi dengan Ketum Parpol soal RUU Perampasan Aset, segera Dibahas?
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Sebut RUU Perampasan Aset bakal Dibahas setelah Revisi KUHAP Rampung

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:17:00 WIB
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset bakal Dibahas setelah Revisi KUHAP Rampung
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, RUU Perampasan Aset telah menjadi sorotan publik sejak awal wacana pembahasannya. Salah satu poin yang menimbulkan perdebatan adalah mekanisme perampasan aset tanpa menunggu adanya putusan pidana (non-conviction based asset forfeiture). 

Masyarakat sipil menilai hal ini berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dan hak atas kepemilikan. Di sisi lain, pemerintah dan sebagian kalangan DPR menilai RUU ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengembalian kerugian negara dari korupsi dan pencucian uang yang selama ini sulit dilakukan karena pelaku sering kali kabur atau meninggal dunia sebelum kasus diputus pengadilan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut