Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensesneg: Masalah Rangkap Jabatan akan Dibahas di RUU BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum Reses

Rabu, 24 September 2025 - 16:58:00 WIB
Dasco Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum Reses
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Rencana itu akan dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003.

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai raker Komisi VI DPR membahas RUU BUMN. Menurutnya, tata kelola BUMN telah dibagi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan Danantara.

"Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," ucap Prasetyo usai rapat di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).

Kendati demikian, Prasetyo menyebut, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ucap Prasetyo.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut