Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Nafa Urbach Berikan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR Miliknya untuk Guru di Jawa Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Dasco: Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Sampai Oktober 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:59:00 WIB
Dasco: Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Sampai Oktober 2025
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tunjangan rumah dinas anggota DPR hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025. Diketahui, tunjangan rumah Rp50 juta tersebut mendapat sorotan publik.

Dasco menjelaskan, saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 lalu, mereka sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata.

"Sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Anggota DPR pun mendapat dana tunjangan rumah setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025. 

Besaran yang diberikan per bulannya sebesar Rp50 juta, yang nantinya akan dipakai kontrak rumah untuk lima tahun periode 2024-2029.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut