Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Nafa Urbach Berikan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR Miliknya untuk Guru di Jawa Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Dasco: Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Sampai Oktober 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:59:00 WIB
Dasco: Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Sampai Oktober 2025
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima atau mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi.

"Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," katanya.

Sebelumnya, tunjangan rumah Rp50 juta anggota DPR menuai kritikan masyarakat. Masyarakat menyampaikan protes di media sosial hingga aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025 lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut