Dasco: Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Sampai Oktober 2025
                
                JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tunjangan rumah dinas anggota DPR hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025. Diketahui, tunjangan rumah Rp50 juta tersebut mendapat sorotan publik.
Dasco menjelaskan, saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 lalu, mereka sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata.
                                "Sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Anggota DPR pun mendapat dana tunjangan rumah setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.
                                        Besaran yang diberikan per bulannya sebesar Rp50 juta, yang nantinya akan dipakai kontrak rumah untuk lima tahun periode 2024-2029.