Dasco Ungkap Rencana Aplikasi Laporan Reses Anggota DPR, Masyarakat Bisa Pantau Langsung
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Kesetjenan DPR akan merilis aplikasi yang berisi laporan pertangungjawaban anggota DPR RI selama masa reses ke daerah pemilihan. Dia memastikan, aplikasi tersebut bisa diakses publik sebagai bentuk pengawasan terhadap perwakilannya di parlemen.
Dasco menuturkan, setiap anggota DPR wajib melaporkan pengunaan dana reses ke dalam aplikasi itu.
"Bukan anggota DPR, itu kan di Kesetjenan yang bikin. Nanti itu diwajibkan setiap anggota DPR harus melaporkan kegiatan resesnya. Dan itu kan langsung satu akun satu anggota DPR," ujar Dasco kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
"Jadi, kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat. Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD kita minta," tuturnya.
Meski begitu, DPR RI tidak bisa menetapkan standar bentuk kegiatan reses yang dijalankan setiap anggota DPR, karena komponen kebutuhan di setiap daerah bervariasi. Kegiatan reses yang dijalankan pun tergantung pada anggota.
"Nah, dalam kunjungan kunjungan aspirasi kadang-kadang juga itu 'ditembak' di lapangan, misalnya jalan desa atau kampung harus diperbaiki, misal perlu tenda untuk orang meninggal, gitu-gitu," kata dia.
Bahkan, anggota DPR perlu menomboki kekurangan biaya reses untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan, terutama bagi Anggota DPR yang berasal dari daerah padat penduduk.
"Kadang-kadang Anggota DPR ini ya bisa juga nombok, gitu loh. Nah, sehingga kemudian kita nggak bisa masukin kegiatan, misalnya yang untuk dibakukan di aplikasi, gitu loh. Nah, yang penting kalau menurut kita itu kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu kan harus menunjukkan komponen biaya yang cukup sesuai dengan uang yang kemudian dikasih," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama