Database Bocor akibat Diretas, KPAI Lapor ke BSSN dan Polri
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengalami kebocoran data akibat peretasan. Kebocoran data itu terkait informasi pengaduan dari masyarakat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner KPAI, Jasra Putra.
"Iya itu kan ada database online, database pengaduan, nah itu data-datanya diambil diretas," ujarnya di Jakarta pada Kamis (21/10/2021)
Sehubungan dengan itu, KPAI telah melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengetahui sejauh mana kebocoran tersebut. Kemudian juga membuat laporan kepada Kepolisian.
"Kami sudah minta ke cyber juga kemarin, kemudian pada BSSN untuk mengetahui sudah sejauh mana kebocoran itu. Kami juga membuat laporan ke pihak polisi," ucapnya.