Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Ajudan Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu
Advertisement . Scroll to see content

Datangi LPSK, TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Perlindungan Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI

Jumat, 05 Januari 2024 - 17:55:00 WIB
Datangi LPSK, TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Perlindungan Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI
TPN Ganjar-Mahfud mendatangi LPSK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kenapa kami ajukan tuntutan ini, karena Kodim Boyolali tersebut ada arahan dari panglima dan KSAD itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kalau sudah ada penetapan tersangka itu kan berarti akan ada proses hukum terhadap mereka yang akan berjalan di pengadilan militer," kata Ifdhal.

Ifdhal mengungkapkan, upaya pengajuan perlindungan kepada LPSK ini dilakukan lantaran ada pembangunan opini atas korban yang terkesan sebagai penyebab penganiayaan tersebut.

"Jadi ada tuduhan bahwa mereka sebelum datang ke acara kampanye itu minum-minum dulu sehingga ketika pulang bawa motor dalam keadaan mabuk. Jadi kan ini ada suatu proses seakan korban ini yang salah. Karena itu memerlukan pendampingan dari LPSK," kata Ifdhal.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut